Bahas Raperda Kemenkumham Jateng dan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Duduk Bersama

    Bahas Raperda Kemenkumham Jateng dan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Duduk Bersama
    Bahas Raperda Kemenkumham Jateng dan Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Duduk Bersama

    SEMARANG - Dalam rangka penegasan tugas dan fungsi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyelenggarakan rapat penghargaan, pembulatan, dan pemantapan Raperda Kabupaten Tegal pada Jumat, (10/02).

    Dipimpin oleh Kabid Hukum, Deni Kristiawan, rapat yang berlangsung di aula Kresna Basudewa diikuti oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal beserta Perangkat Daerah terkait.

    "Permasalahan kewenangan selalu menjadi isu utama dalam penyusunan Raperda, " kata Deni. 

    Lebih lanjut disampaikan bahwa perlunya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun sebuah norma dalam Raperda. 

    "Prinsip kehati-hatian sangat diperlukan mengingat Raperda yang nantinya akan berproses menjadi Perda mengikat masyarakat di Kab Tegal, termasuk juga berpengaruh pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah, " pesan Deni.

    Rapat yang membahas Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diikuti juga oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Tegal.

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan sebagai Pendamping...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kecerdasan Otak, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri

    Ikuti Kami