Cilacap - Petugas Penaksir Barang Dari UPTD Legal Cilacap meninjau Barang Rampasan di Rupbasan Cilacap pada Rabu (07/06/2023). Peninjauan ini dalam rangka pelaksanaan pengecekan terhadap Barang Rampasan Negara yang akan dilelang.
Selama proses penimbangan, Petugas UPTD Legal Cilacap didampingi oleh Staf Pengelola Basan Baran Rupbasan Cilacap Weri Ardi dan Agus Sukarno Putra.
Seperti diketahui, agar proses lelang Barang Rampasan Negara berjalan dengan Akuntabel maka harus dilakukan peninjauan terlebih dahulu. Peninjauan ini juga harus dilakukan oleh petugas yang kompeten.
Petugas Penaksir dari UPTD Legal Cilacap , merupakan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam bidang penimbangan Tabung LPG.
Baca juga:
Narapidana Lapas Permisan ikuti Litmas Bapas
|
Dengan teliti Yuliyanto melakukan pengecekan terhadap Tabung LPG yang akan dilelang. Tabung 5, 5 Kg , 3 Kg, 12 Kg diperiksa secara menyeluruh. Mulai dari bobot, hingga kondisi Tabung .
Nantinya, setelah dilakukan peninjauan, proses lelang akan dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Cilacap untuk diajukan Ke KPKNL.
Turut menyaksikan proses penimbangan Barang Rampasan Negara yaitu Kepala UPTD Lelang Cilacap, Kusriyati dan Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Cilacap, Edy, serta Kasubsi Adpel Rupbasan Cilacap, Gresy.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#Hantor Situmorang
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan