Nusakambangan – Pada pengarahan persiapan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi pagi ini Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Johan Ary Sadhewa ajak seluruh pegawai meningkatkan semangat dan optimisme membangun Zona Integritas (ZI) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2023, Selasa (16/05/2023).
“Persiapkan pembangunan ZI menuju WBK dengan maksimal, fokus pada peningkatan akuntabilitas kinerja dan manajemen SDM. Manfaatkan aplikasi yang memungkinkan UPT lain untuk memantau penyelesaian litmas, kemudahan pelayanan klien pemasyarakatan, dan tingkatkan cross check data dukung sebelum dikumpulkan”, pesan Johan.
Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya yaitu menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Akuntabilitas terdiri dari empat aspek, berikut adalah aspek yang sedang ditingkatkan oleh Bapas Nusakambangan demi mencapai akuntabilitas kinerja maksimal:
1. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan.
Bapas Nusakambangan selalu berusaha menjaga hubungan yang baik dengan instansi lain, klien pemasyarakatan, dan masyarakat luas melalui pelayanan prima dan bersih dari korupsi. Hal tersebut ditunjukkan dengan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang berpredikat sangat baik.
2. Berorientasi pada hasil.
Bapas Nusakambangan berharap dapat menjadi institusi pemerintah yang bertanggung jawab, adil, inovatif untuk mencapai hasil maksimal.
3. Memperbaiki kinerja.
Memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan kepada instansi lain, klien pemasyarakatan, dan masyarakat secara luas. Hal tersebut dilakukan dengan perencanaan aplikasi pemantauan litmas dan kemudahan apel wajib lapor kepada klien.
4. Membutuhkan laporan.
Laporan kinerja untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan melalui perencanaan strategis, kontrak kinerja, dan Laporan Kinerja Bapas Nusakambangan yang disusun secara periodik.
5. Membutuhkan konsekuensi
Setiap layanan atau kegiatan yang dilakukan oleh Bapas Nusakambangan memiliki sanksi dan penghargaan sesuai komitmen yang terdapat pada maklumat layanan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bapas Nusakambangan turut menginformasikan aturan pemakain pin “tegur kami” serta berharap seluruh pegawai dapat melaksanakannya dengan tertib
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|