Klien Anak menangis di depan orang tua ketika proses pelimpahan perkara Kejaksaan Negeri Cilacap

    Klien Anak menangis di depan orang tua ketika proses pelimpahan perkara Kejaksaan Negeri Cilacap
    Klien Anak menangis di depan orang tua ketika proses pelimpahan perkara Kejaksaan Negeri Cilacap

    CILACAP - Tangisannya pecah ketika Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan Bersama Penyidik Kepolisian, Penasehat Hukum dan Orang tua klien anak menghadiri proses pelimpahan perkara tahap II oleh Penyidik Polres Kota Cilacap kepada Kejaksaan Negri Cilacap, Jum'at (09/09/2022).

    Pada kesampatan tersebut, klien anak yang berinisial FM tertunduk malu setelah dipertemukan dengan ayah kandungnya, GA. Sambil menangis tersedu – sedu dirinya memeluk dan meminta maaf kepada ayahnya.

    "Bapak, aku nyesel pak, aku kapok , ampun pak” ujar FM.

    Begitu pula ayah FM mendengar dan melihat anaknya yang menangis sambil memeluk dirinya, dia ikut menangis sambil mengelus kepala anaknya

    "Iya nak, sing sabar iki salahe bapak, kudune bapak sing luwih perhatian maning karo anak – anake bapak, ” ujar GA. 

    Suasana menjadi hening sejenak karena kejadian tersebut Tidak lama setelah itu berkumpul di ruang tunggu Kejaksaan Negri Cilacap, kemudian dipanggil oleh salah satu petugas dan disuruh untuk memasuki ruangan. Jaksa Arif yang menangani perkara ini sudah siap dengan dokumen – dokumennya.

    Penyidik kemudian menyerahkan berkas dan Klien anak untuk diperiksa oleh jaksa dan selanjutnya akan diambil alih Jaksa untuk proses selanjutnya. 

    “ Apa yang terjadi saat ini harus dijadikan pelajaran yang sangat berharga khususnya bagi ayah dan klien anak itu sendiri, jangan smpai lengah dalam mengawasi dan mendidik anak, ” ujar jaksa Arif. 

    Jaksa arif kemudian memeriksa kelengkapan dokumen dan mengingatkan kembali bahwa proses selanjutnya adalah persidangan.

    Tak lupa Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan menyampaikan ke Orang tua klien bahwa dirinya harus selalu hadir mendampingi anaknya pada saat sidang berlangsung agar anak merasa lebih tenang dan siap menghadapi proses persidangan yang akan dilaksanakan.

    N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan kemenkumham jateng kejaksaan klien anak
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib Lapas Pasir...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Tugas dan Fungsinya, PK Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami