Menpan RB  Menyetujui Pembukaan  UPT Pemasyarakatan Baru di Indonesia

    Menpan RB  Menyetujui Pembukaan  UPT Pemasyarakatan Baru di Indonesia

    INFO_PAS - Lapsuska Ikuti Zoom Metting Usulan Penataan UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Menpan RB  Menyetujui Pembukaan  UPT Pemasyarakatan Baru di Indonesia. Rabu (14/06).

    Dengan adanya  UPT Pemasyarakatan yang baru diharapkan dapat menangani permasalahan over kapasitas yang ada di Lapas se Indonesia. Kebutuhan pegawai dapat dimanfaatkan ASN yang ada di jajaran Kemenkumham dari BKO masing-masing UPT yang telah ditetapkan dan dipilih oleh Kanwil,

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Indikasi Kebutuhan Anggaran, Rupbasan Cilacap...

    Artikel Berikutnya

    Kebutuhan SDM  Penjaga Tahanan  Persiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri

    Ikuti Kami