Nilai IKPA Semester I Rupbasan Cilacap Nyaris Sempurna

    Nilai IKPA Semester I Rupbasan Cilacap Nyaris Sempurna
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap – Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Rupbasan Kelas II Cilacap nyaris sempurna. Rupbasan Cilacap mendapat nilai sebesar 99, 97 berdasar pada pantauan aplikasi Monsakti pada Jumat (7/7) kemarin. Dari 8 indikator kinerja, Rupbasan Cilacap berhasil mendapat nilai sempurna pada 7 indikator. Hanya pada indikator pengelolaan UP dan TUP Rupbasan Cilacap mendapat nilai 99, 66. 

    Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga. IKPA diukur dengan mempertimbangkan 3 aspek yaitu kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

    Aspek kualitas perencanaan anggaran terdiri dari 2 indikator yaitu revisi DIPA dan deviasi halaman III DIPA. Aspek kualitas pelaksanaan anggaran terdiri dari 5 Indikator yaitu Penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP dan TUP serta dispensasi SPM. Dan yang terakhir yakni indikator capaian output pada aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #HantorSitumorang 
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham RI Hadiri Pertemuan Bilateral...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Lapas Terbuka, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami