Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Berikan penyuluhan Hukum Bagi Napi Lapas Cilacap

    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Berikan penyuluhan Hukum Bagi Napi Lapas Cilacap
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Berikan penyuluhan Hukum Bagi Napi Lapas Cilacap

    Cilacap - Balai Pemasyarakatan Nusakambangan kembali mengadakan program penyuluhan hukum bagi Napi Lapas Cilacap. Kegiatan ini bertempat di aula Lapas Kelas IIB Cilacap, sebanyak 16 orang WBP mengikuti Sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi Napi. Agenda rutin kerjasama GA Pinondang Bapas Nusakambangan dan Lapas Cilacap dengan LBH Wahana dibidang hukum, Sabtu (27/01/2024)

    Dalam kesempatan ini pemateri dari LBH Wahana dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya menyampaikan materi Penyuluan hukum. Acara dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan konsultasi oleh beberapa peserta. Pada akhir acara 16 peserta lebih memahami terkait Hak-hak dan kewajibannya dalam berproses hukum.

    Kegiatan penyuluhan ini berlangsung interaktif dan mendapat sambutan yang antusias. Peserta secara bergantian mengutarakan pertanyaan baik seputar persyaratan hingga pengajuan kasasi. Melalui penyuluhan ini, menjadi pembuka untuk Kegiatan konseling hukum yang akan secara rutin dilaksanakan ke depannya

    Griya Abhipraya Pinondang Bapas Nusakambangan dan Lembaga Bantuan Hukum Wahana berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan akses bantuan hukum dan pengetahuan hukum khusususnya kepada masyarakat tak mampu yang berhadapan dengan perkara hukum.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    7 Petugas dilantik Jadi Petugas KPPS, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami