Pemohon Paspor di Imigrasi Cilacap lebih dominan untuk Ibadah Umroh

    Pemohon Paspor di Imigrasi Cilacap lebih dominan untuk Ibadah Umroh

    CILACAP – Pemohon yang ingin mengurus Paspor bisa mendatangi Kantor Imigrasi terdekat, salah satunya Kantor Imigrasi Cilacap. Hari ini Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Cilacap terpantau kondusif tidak ramai seperti biasanya, Selasa (24/10). Pemohon mengurus Paspor dengan tujuan berbeda-beda, ada yang dengan tujuan untuk bekerja, wisata, pelaut, dan Umroh. Pemohon Paspor hari ini didominasi oleh pemohon Paspor dengan tujuan untuk Umroh. 

    Pemohon paspor hari ini didominasi oleh Pemohon dengan tujuan untuk berangkat umroh. Pemohon umroh terbanyak berasal dari Kabupaten Kebumen, disusul Banyumas, Purbalingga, dan daerah lain disekitar Kantor Imigrasi Cilacap. 
    “Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Cilacap hari ini didominasi oleh pemohon dengan tujuan Umroh. Pendaftaran wajib melalui aplikasi M-Paspor, kecuali bagi lansia, balita, disabilitas, dan ibu hamil, mereka bisa datang langsung menggunakan layanan Ramah HAM”, Ujar Yoga selaku Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.
    Cukup dengan KTP, KK, ijazah/ akta lahir/ buku nikah pemohon bisa mengurus paspor baru. Sedangkan untuk penggantian Paspor cukup KTP dan paspor lama. Setelah permohonan disetujui petugas dan berkas permohonan dinyatakan lengkap, paspor bisa diambil 3-5 hari kerja. Pemohon bisa mengambil sendiri paspornya di Kantor Imigrasi Cilacap ataupun bisa melakukan pengiriman melalui pos.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Maksimalkan Progam Pembinaan, PK bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Selamat Memperingati Hari Dokter Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami