Perkuat Sistem Keamanan, Lapas Cilacap Terima 80 Gembok Baru dan 2 Metal Detector dari Ditjen Pemasyarakatan

    Perkuat Sistem Keamanan, Lapas Cilacap Terima 80 Gembok Baru dan 2 Metal Detector dari Ditjen Pemasyarakatan
    Perkuat Sistem Keamanan, Lapas Cilacap Terima 80 Gembok Baru dan 2 Metal Detector dari Ditjen Pemasyarakatan

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap terima Inventaris Barang Milik Negara (BMN) berupa 80 buah gembok baru dan 2 buah Metal Detector dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Jum'at (02/08/2022).

    Seluruh barang dan perlengkapan sampai dengan baik di Lapas Cilacap dan diterima langsung oleh Kasubag Tata Usaha (Rafli Setyo), Kasubsie Keamanan (Edy Prasetyo), beserta Jajaran Staff Urusan Umum.

    Sebelum digunakan, barang akan diinventarisasikan kedalam daftar BMN di Lapas Kelas IIB Cilacap.

    "Seluruh barang-barang ini akan kami data dahulu kedalam daftar Inventarisasi BMN, Sehingga, kedepannya kami dapat secara mudah melakukan pemeliharaan serta perawatan secara berkala, " ucap Rafli.

    Senada dengan Rafli, Edy Prasetyo melanjutkan bahwasanya seluruh perlengkapan ini akan digunakan oleh Jajaran Pengamanan Lapas.

    "Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Ditjenpas atas pengadaan gembok dan metal detector ini, kami akan menggunakannya sebagai sarana untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib, " ucap Edy.

    (N.SoN/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan kemenkumham jateng gembok dirjsn pas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Cilacap Hadiri Program Kemandirian...

    Artikel Berikutnya

    Lihat Kelayakan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami