Nusakambangan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Nusakambangan melakukan penggalian data litmas lanjutan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Narkotika di Lapas Maximum Kelas IIA Besi Nusakambangan, Jum'at (21/04/2023).
Bertempat di Aula Lapas, GY ( Bukan Inisial sebenarnya) memberikan pengakuan mendalam terkait riwayat tindak pidana yang telah ia lakukan. Ruang dialog ini dilakukan setelah PK Bapas memberikan kesempatan baginya untuk mengevaluasi kehidupannya sebelum dipenjara. Hal ini menjadi penting untuk menelisik lebih jauh mengenai faktor criminogenic dari WBP agar program pembinaan dapat lebih fokus dan terarah.
GY (31 tahun) seorang WBP milenial yang berasal pedalaman Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa dirinya telah salah memilih jalur hidup. Hal ini dikarenakan dirinya mencoba keluar dari zona nyaman untuk mengejar passionnya. Tidak main-main dirinya ingin berkarir sebagai Disc Jockey (DJ) dibandingkan dengan bertani seperti para saudaranya di kampung.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Tanpa gelar serta keahlian, klien memutuskan untuk menjual sebagian hasil panen keluarga untuk mendaftar kursus DJ selama 06 bulan. Anggapannya dirinya akan nampak keren di mata orang-orang khususnya pelanggan klub malam di bilangan Kota Kalimantan Selatan. “ Saya lihat di youtube pak, keren banget jadi DJ bisa bikin orang-orang joget”, ungkapnya.
Sayangnya GY menemui kesulitan dalam memadukan beberapa lagu jadi satu. Dirinya mengakui bahwa sebenarnya dirinya tidak memiliki kemampuan bermain musik. ia hanya sekadar suka mendengar lagu jedag-jedug remix di youtube sembari memanen padi di sawah. Dan akhirnya secara impulsif dirinya ingin bekerja di sektor hiburan seperti yang ia lihat. “ Saya menyesal pak, ternyata saya tidak berbakat, tangga nada aja saya ga paham. Andai saya dulu mau kerja di ladang saya sudah menikah”, sesal klien. Karena terbentur gengsi untuk pulang kampung sebelum sukses, GY akhirnya nekat menjadi kurir sabu karena menyerah dengan dunia hiburan.
PK Bapas yang mendengar mencoba menggali setiap pernyataan dari klien agar potensi terpendam klien dapat disampaikan kepada pihak Lapas guna memberikan progam pembinaan yang optimal, baik dari segi kepribadian maupun kemandirian. Dalam litmas lanjutan ini evaluasi pembinaan awal juga menjadi catatan, apakah sudah terdapat perubahan perilaku yang signifikan oleh WBP pasca mendapat pembinaan atau masih sama dengan penggalian litmas awal dahulu. Di akhir sesi, PK Bapas mengharapkan setiap WBP dapat memahami potensinya dengan baik sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan hidup yang berujung tindakan kriminal.