PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Pembebasan Bersyarat bagi WBP Lapas Terbuka Nusakambangan

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Pembebasan Bersyarat bagi WBP Lapas Terbuka Nusakambangan
    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Pembebasan Bersyarat bagi WBP Lapas Terbuka Nusakambangan

    Nusakambangan - MJ menjalani wawancara penggalian data untuk kepentingan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembebasan Bersyarat dengan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan. MJ merupakan narapidana yang menjalani pidana karena melakukan tindak pidana pencucian uang, Jum'at (10/03/2023).
    MJ secara terbuka menceritakan permasalah hukum yang dialaminya saat ini. Semua pertanyaan yang diajukan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan dijawab dengan baik, rinci, dan kooperatif.
    MJ yang merupakan pemuda asal Kebumen tersebut tidak menyangka harus menjalani pidana di Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan. Dalam pengakuannya, MJ merasa mawas diri dan ikhlas harus menjalani pembinaan di dalam Lapas.
    Pria yang sebelumnya merupakan seorang wiraushawan tersebut mencoba mengambil hikmah dari pidana yang saat ini dijalaninya. MJ mengaku terlibat tindak pidana pencucian uang karena pergaulan yang buruk dan sifatnya yang mudah dipengaruhi orang lain.
    “Pergaulan buruk yang menjadikan saya terpisah dengan keluarga. Padahal nikmat terbesar yaitu bisa kumpul bersama anak dan istri, sekarang saya hanya bisa menyesal, ujar MJ.
    MJ mengakui bahwa dirinya merupakan residivis tindak pidana, sebelumnya ia juga pernah menjalani pidana karena kasus narkotika.
    “Mungkin dengan pembinaan di Lapas yang bisa membuat saya berubah. Baru saat ini saya merasa benar-benar kangen keluarga, saya sempat stress dan tidak tahu harus berbuat apa, disitulah saya kembali mengingat ajaran agama saya. Saya mulai sholat dan belajar mengaji, saya niatkan ini terakhir kalinya saya berbuat kriminal”, ungkap MJ.
    Saat proses wawancara penggalian data tersebut, petugas PK dan narapidana melakukan komunikasi untuk mengetahui antara lain identitas, Riwayat hidup, dan kronologi tindak pidana untuk kemudian dijadikan salah satu sumber data dalam pembuatan Litmas. Litmas nantinya akan memuat rekomendasi pembinaan dan kebutuhan narapidana selama menjalani masa pidananya di Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Sehat, Pegawai Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kelayakan Penjamin, Pembimbing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu

    Ikuti Kami