Rupbasan Cilacap Terima Ratusan Tabung LPG dari Kejaksaan Negeri Cilacap

    Rupbasan Cilacap Terima Ratusan Tabung LPG dari Kejaksaan Negeri Cilacap
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Cilacap, Agus Sukarno Putra dan Weri Ardi menerima ratusan tabung LPG dari Staf Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Cilacap, Dwi Haryanto.

    Serah terima Barang Sitaan berupa 558 tabung gas LPG isi dan kosong yang terdiri dari jenis 3kg, 5kg dan 12 kg ini dilaksanakan pada Jumat (20/1) lalu. Basan tersebut akan disimpan di Rupbasan Kelas II Cilacap selama dalam proses persidangan. 

    Saat diwawancarai, Pengelola Basan Baran Rupbasan Cilacap, Agus Sukarno Putra mengatakan bahwa, Benda Sitaan berupa Tabung Gas LPG tersebut masuk dalam kategori Benda Sitaan Berbahaya.

    Maka, penyimpanan dan pemeliharaannya akan dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ada untuk menjaga kondisi dan nilai ekonomis Basan tersebut. 

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    KPKNL Purwokerto dan Kejaksaan Cilacap Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Kerja di Tambak Udang, WBP Dibekali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri

    Ikuti Kami