Seorang Napi Lapas Permisan Diwawancarai Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Guna Pemenuhan Proses Perubahan Pidana

    Seorang Napi Lapas Permisan Diwawancarai Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Guna Pemenuhan Proses Perubahan Pidana
    Seorang Napi Lapas Permisan Diwawancarai Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Guna Pemenuhan Proses Perubahan Pidana

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, melakukan tugas Penelitian Kemasyarakatan untuk Perubahan Pidana terhadap Napi Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Minggu (28/01/2024).

    Perubahan Pidana merupakan proses perubahan hukuman dari seumur hidup ke pidana hukuman sementara. Selain melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan Assesmen RRI dan Kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Kegiatan ini dipakai dalam penggalian data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari Napi tersebut. Melalui Penelitian Kemasyarakatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait Program Perubahan Pidana.

    Selama menjalani hukuman di Lapas, Napi mengungkapkan banyak belajar tentang agama dan lebih ikhlas menjalani hidup. Kepada Pembimbing Kemasyarakatan, Napi membeberkan jika dalam pembinaan Lapas ia belajar agama bersama rekan – rekannya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kasubsi Keamanan dan Staff Lapas Pasir Putih...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami