Staf BMN Rupbasan CilacapPasang Peringatan Di Gudang Penyimpanan Gas LPG

    Staf BMN Rupbasan CilacapPasang Peringatan Di Gudang Penyimpanan Gas LPG
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Melaksanakan arahan Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Ketua Pokja Penguatan Pengawasan, Putri Arumsari melakukan pemasangan tanda peringatan di gudang tempat penyimpanan benda sitaan berupa Gas LPG (28/7). Pemasangan peringatan merupakan deteksi dini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

    Seperti yang terlihat, dalam peringatan tersebut tertulis "Awas Cairan/Material Mudah Terbakar, Dilarang Merokok, dan Dilarang Menyalakan Api" yang ditampilkan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Peringatan pun diberi warna yang jelas agar mudah dilihat dan dipahami.

    Saat diwawancarai oleh Tim. humas Rupbasan Cilacap, Putri mengatakan bahwa pemasangan tanda peringatan di gidang penyimpanan gas merupakan penerapan dari manajemen risiko. 

    "Sesuai arahan Bapak Karupbasan, pemasangan tanda peringatan ini merupakan langkah deteksi dini dengan menerapkan manajemen risiko, " kata Arum. 

    "Diharapkan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan misal terjadinya kebakaran karena gas dapat ditekan sampai titik terendah, " tambahnya. 

    Selain dipasang peringatan, di sekitar area gas juga telah terpasang fire block dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). 

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #HantorSitumorang 
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Totalitas ! Imigrasi Cilacap Gelar Layanan...

    Artikel Berikutnya

    Paket Pakaian Dinas Baru Kemenkumham Telah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami