CILACAP - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan, Mendapatkan Predikat Sangat Baik dalam Survei Kualitas Pelayanan Bulan Mei 2022. Bapas Nusakambangan berhasil memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari korupsi kepada kliennya, Senin (30/05/2022).
Adapun hasil survei tersebut yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) pada Bulan Mei dengan predikat Sangat Baik dengan nilai 3, 85/ 4 untuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan 3, 87/4 untuk Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK).
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Sri Puguh selaku Kepala Balitbang Kemenkumham menyampaikan bahwa, Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang persepsi korupsi dari pengguna layanan di Bapas Kelas II Nusakambangan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan serta mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. Pada akhirnya akan tercapai pelayanan publik yang benar-benar prima dan bersih.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Raih Dua Penghargaan Lagi
|
"Seluruh Unit Pelaksana Teknis harus selalu meningkatkan pelayanan publik, dan wajib memberikan kesempatan pada publik untuk memberikan saran dan kritik, untuk mewujudkan Organisasi yang menjalankan keterbukaan Publik", Pesan Kepala Balitbang Kemenkumham, Sri Puguh
(N.Son/***)